Mendikbud: Tugas Kementerian Bukan Lagi ‘Minterno’ Guru

Mendikbud RI, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP (Tika)
Mendikbud RI, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP (Tika)

MALANGVOICE – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, menegaskan, tugas kementerian saat ini bukan lagi mencerdaskan guru.

“Tugas Kemendikbud sudah bukan lagi minterno (mencerdaskan) guru,” kata dia saat Uji Publik RUU Sistem Perbukuan di UMM, Rabu (22/3).

Menurut dia, saat ini tugas Kemendikbud RI adalah mencerdaskan siswa. Para pendidik, lanjut dia sudah harus bisa meningkatkan kapasitas diri melalui kalibrasi materi pembelajaran.

“Kalibrasi materi ini boleh saja karena untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas,” beber mantan Rektor UMM itu.

Muhadjir menjelaskan, para guru cukup menguasai delapan standar pendidikan berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Delapan standar tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, biaya pendidikan, serta penilaian pendidikan.

“Jika sampai mahir menguasai delapan itu, guru tinggal mencerdaskan siswanya,” tegas dia.