Melalui Internalisasi Budaya, Kemendikbud Perkuat Nilai Kearifan Lokal

Sri Hartini (anja)

MALANGVOICE – Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat merupakan hasil dari kebiasaaan masyarakat setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap alam dan lingkungan tempat tinggalnya. Kearifan lokal mengandung nilai, kepercayaan, dan sistem religi yang dianut masyarakat setempat.

Menurut Dirjen Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud, Sri Hartini, prospek kearifan lokal sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada.

Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan kearifan lokal semakin tersingkirkan dengan masuknya berbagai teknologi dan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat seperti pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Pola pikir masyarakat mulai berubah seiring dengan memudarnya kearifan lokal yakni dari pola pikir holistik ke pola pikir mekanik.

“Tanpa kearifan lokal, saya tidak tahu bangsa ini bakal jadi apa,” katanya saat ditemui MVoice di Taman Krida.

Kemendikbud, melalui internalisasi budaya kepada masyarakat khususnya sekolah, mengembangkan program muatan lokal. Selama 4 tahun terakhir, sejak 2012, Kemendikbud sudah mengerjakan program muatan lokal ke 10 provinsi di Indonesia. Jawa Timur menjadi pilot project. Pemerintah daerah terkait bisa mengajukan ke Kemendikbud program muatan lokal apa yang ingin di laksanakan. Bisa permainan tradisional, nilai sejarah, kuliner, upacara tradisional, atau tari tradisional