Medio 2017, Dishub Akui Retribusi Parkir dan KIR Lampaui 51 Persen

Salah satu titik parkir di Kepanjen, Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan Kabupaten Malang optimistis target retribusi parkir dan uji KIR tercapai tahun 2017. Hingga pertengahan tahun, besaran pendapatan yang masuk lebih 51 persen.

Di tahun ini, Dishub menargetkan Rp 2,1 miliar dari retribusi parkir dan Rp 2,8 miliar dari pendapatan uji KIR.

Kepala Dishub, Hafi Lutfi, mengakui, setiap tahun besaran target retribusi selalu tercapai. Hal ini lantaran potensi kedua sektor tersebut terus mengalami kenaikan.

Bahkan, ia memprediksi tahun ini pendapatan dari uji KIR melebihi angka yang dipatok. Tempat pengujian kendaraan bermotor sendiri tersebar di dua tempat, yakni di Karanglo atau menjadi satu dengan provinsi dan Kota Batu, serta di Talangagung, Kepanjen.

“Untuk KIR saya prediksi lebih Rp 50 juta sampai Rp 70 juta. Sedangkan parkir bisa di angka Tp 125 juta,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri masih terjadi kebocoran dari retribusi parkir. Pihaknya, lanjut Hafi, terus melakukan evaluasi dan kajian ulang potensi setiap titik parkir.

Namun, pihaknya belum berusaha menaikkan tarif parkir. Sebab, hal tersebut justru akan memberatkan masyarakat.

“Selama ini kan tercapai terus. Kecuali, itu mendesak dan harus ada kenaikan. Kami kaji ulang potensi-potensi parkir di Kabupaten Malang,” tandasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti