MEA Bergulir, Belum Ada Ritel Asing Masuk Kota Malang

Indri Ardoyo

MALANGVOICE – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang, Indri Ardoyo, mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin ritel luar negeri, seperti Circle K, Seven Eleven, dan sebagainya.

“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin kepada kami,” katanya, terkait mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Berlakunya MEA, lanjut Indri, memang memungkinkan ritel-ritel dari luar negeri itu masuk ke Kota Malang, tapi dalam hal perizinnan pihak BP2T akan memperketat hal itu.

“Kami memberi izin atau tidak, yang penting harus sesuai dengan prosedur yang ada dalam aturan,” tandasnya.

Soal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu masih menunggu peraturan daerah yang digodok di legislatif.

“Kalau sudah ada Perda, baru akan kami berlakukan PTSP,” tegasnya.