MCW: Usut Tuntas Kasus Mark Up Billboard Pemkot Batu

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Fahrudin, (pegang Mic). (istimewa)
Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Fahrudin, (pegang Mic). (istimewa)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) memberikan perhatian serius terkait kasus dugaan mark up sewa billboard yang menjerat pejabat eselon II.b Pemkot Batu, Sinal Abidin. MCW mendesak Kejaksaan Negeri Batu mengusut tuntas kasus yang merugikan negara sekitar Rp 200 juta lebih.

Baca juga: Kejari Kota Batu Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mark Up Anggaran

Koordinator MCW, Fahrudin mengatakan, dugaan mark up dan mengarah aktivitas korupsi billboard di Kota Batu jangan hanya berhenti pada 1 orang saja. Pihaknya meyakini ada indikasi keterlibatan pihak lain. “Baik pihak swasta ataupun dari internal pemerintah Kota Batu,” kata Fahrudin.

Kejaksaan, lanjut Fahrudin harus mengusut tuntas semua yang terlibat. Sebab, seringkali kejaksaan berhenti pada 1-2 orang tersangka saja. Padahal banyak yang terindikasi terlibat. “Indikasi korupsi berjamaah kemungkinan pasti ada,” sambung dia.

Fahrudin menambahkan, dugaan kasus korupsi tersebut mengindikasikan bahwa pengawasan internal Pemkot tidak berjalan baik. Terutama pengawasan jalannya proses pengadaan barang dan jasa. “Pemkot harus mengevaluasi kinerja internal pengawasannya,” ujarnya.

Meskipun Kejaksaan masih dalan proses pendalaman kasus, pihaknya akan mengawal perkembangannya serius. MCW bakal melakukan monitoring hingga kasus tersebut benar benar selesai sampai akarnya. “Tentu akan terus kami monitoring perkembangan jalannya proses hukum kasus ini,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria