MCW: Tiga Proyek Besar di Kota Malang Gawat Korupsi

Preskon MCW

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) merilis, tiga proyek besar di Kota Malang sangat rawan terjadi korupsi. Hasil investigasi organisasi anti rasuah itu menyebutkan, proyek Jembatan Kedung Kandang, pembangunan Jeking dan pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Juru bicara MCW, Taher Bugis, memaparkan, untuk proyek Jembatan Kedung Kandang, aroma tidak beres terlihat saat PT Nugraha Adi Utama (NAT) memenangkan tender. “Prosedur lelang untuk pekerjaan besar tidak harus ditunjuk langsung. Dalam kasus ini, PT NAT yang mengerjakan proyek puluhan miliar itu dilaksanakan secara penunjukkan langsung,” kata Taher.

Kerugian negara karena pembangunan Jembatan Kedung Kandang sebesar Rp 7 miliar, dan hingga saat ini kasus itu masih bergulir. ‘Untuk proyek Jeking ada dana siluman di sana, pasalnya pada 2013 tiba-tiba muncul anggaran itu, tanpa melalui KUA PPAS,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pengerjaan proyek drainase ternyata tidak dilakukan dengan sistem Jeking, tapi manual. “Untuk kasus pengadaan lahan RSUD, ada mark up anggaran,” tegasnya.