MCW: KPU Abaikan Hak Politik Warga

Zakariya Wiyahya dan Sayekti, Tim Monitoring Pilkada 2015 MCW (fathul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengabaikan hak-hak politik masyarakat.

Hal itu terlihat dari pantauan MCW selama pelaksanaan Pilkada, kemarin. “Ada beberapa kriteria yang kami ajukan untuk menyimpulkan hal itu,” kata Ketua Tim Monitoring, Zakariya Wiyahya, beberapa menit lalu.

Beberapa temuan, antara lain KPU tidak maksimal mengakomodir pasien rawat inap di 3 rumah sakit dan 1 Puskesmas, yakni RS Bokor, RS Chakra Husada Turen, RS Gondanglegi, dan Puskesmas Turen.

“Kami juga mendata, masih ada TPS yang tidak menampung DPT, seperti di TPS Sumberpucung, TPS Jabung, dan beberapa TPS lainnya,” ungkap Zakariya didampingi Sayekti.

Selain itu, masih banyak bertebaran alat peraga kampanye (APK) Paslon. Ia mendokumendasikan beberapa APK yang harusnya sudah dicabut sejak masa tenang.

“Penting juga kami lihat, banyak TPS yang masih minim dalam penyediaan fasilitas warga berkebutuhan khusus, dan cenderung dilayani seadanya oleh panitia,” sambungnya.

Temuan terakhir, menurut Zakariya, tidak lengkapnya saksi dari tiap calon yang ditugaskan di TPS. “Hal ini untuk menekankan asas keterbukaan, makanya saksi diperlukan,” tutupnya.-