MCW dan Walhi: Alih Fungsi RTH Biang Kerok Banjir di Kota Malang

Aktivis Walhi Jatim, Purnawan D Negara (kanan). (Muhammad Choirul)
Aktivis Walhi Jatim, Purnawan D Negara (kanan). (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mengkritisi banjir yang akhir-akhir ini melanda sejumlah titik di Kota Malang. Kondisi itu dinilai tidak semata-mata terjadi karena curah hujan tinggi.

Lebih dari itu, beberapa persoalan lain ditengarai turut berpengaruh. Aktivis Walhi Jatim, Purnawan D Negara, menilai, terjadinya alih fungsi lahan, terutama beralih fungsinya ruang terbuka hijau (RTH) menjadi pemukiman elit dan pertokoan modern, menjadi pemicu utama.

Keberadaan perumahan elit Ijen Nirwana, Ijen Suite Hotel, Malang Town Square, Mall Olimpic Garden, dan beberapa bangunan besar lain telah mengganti fungsi RTH. Selain itu, banyak proses alih fungsi yang menyisakan masalah.

“Misalnya terkait alih fungsi lahan APP Lambau (Bumi Tanjung) menjadi hunian elit Ijen Nirwana dan hotel pernah menimbulkan konflik serta penolakan dari warga. Hal yang sama juga terjadi terkait alih fungsi lahan APP menjadi Matos. Dulu sempat mendapat penolakan masyarakat. Itu juga menyisakan persoalan tukar guling yang terindikasi korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis MCW, Fahrudin, menyayangkan besarnya anggaran pengerjaan drainase tidak berbanding lurus dengan berkurangnya permasalahan banjir. Pada 2015, anggaran pengerjaan gorong-gorong sebesar Rp 12 miliar.

Pada 2016, anggaran melonjak hingga Rp 42 miliar atau terdapat peningkatan 300 persen lebih. “Dalam APBD 2016 terdapat banyak pembangunan drainase akan tetapi justru wilayah yang dibangun tersebut menjadi langganan banjir,” tandasnya.