MCW Buka Lembaran Lama Kasus Korupsi di Kota Malang

Diskusi di Kantor MCW
Diskusi di Kantor MCW

Diskusi di Kantor MCWMALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) kembali membuka lembaran lama kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Malang.

Kasus seperti pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Jeking Sistem, pengadaan buku kurikulum 2013 dan sebagainya, hingga kini dinilai belum tertangani secara serius.

Badan Pekerja MCW, Akmal Adi Cahya, mengatakan, anggaran pengelolaan penanganan kasus korupsi di Polda Jawa Timur cukup tinggi, mencapai Rp 17,4 miliar, sedangkan Kejaksaan memiliki anggaran Rp 200 juta per-kasus.

“Sayangnya dengan anggaran itu kasus tidak diberantas dengan tuntas,” kata Akmal, beberapa menit lalu.

Ia mencontohkan pada kasus pembangunan gorong-gorong di Jalan Tidar, hingga kini masih belum tuntas, padahal dugaan korupsinya sangat jelas, dimana anggaran untuk gorong-gorong tidak pernah dibahas dalam RAPBD, tapi muncul pada anggaran 2015.

“Kabarnya kasus ini masih diselediki Polda Jatim,” ungkapnya.

Sama halnya, kasus Pengadaan Lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kasus Jembatan Kedung Kandang hingga pengadaan tanah untuk kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Malang juga masih mangkrak.

“Karena itu, bagaimana nanti proses penindakannya sangat penting,” tukasnya.

Diskusi di Kantor MCWKarena itu MCW mendesak kepada aparat penegak hukum agar segera mewujudkan sistem informasi perkara, berkoordinasi dengan instansi terkait mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta memaksimalkan kewenangan yang dimiliki untuk memperoleh informasi.

“Total kerugian negara dalam kasus yang kami monitoring di Kota Malang sebesar Rp 49,1 miliar,” ungkapnya.