Mbois, Kota Batu Bikin Perda Pertanian Organik

Suasana uji publik penetapan Raperda Pertanian Organik (fathul)
Suasana uji publik penetapan Raperda Pertanian Organik (fathul)

MALANGVOICE – Pertanian organik semakin mendapat tempat di Pemerintah Kota Batu. Apalagi pertanian organik merupakan salah satu obyek yang manjadi visi utama di kota dingin itu sebagai dasar untuk menarik wisatawan internasional.

Salah satu konsultan pertanian organik, Karuniawan Puji Wicaksono, mengatakan, Pemkot Batu sudah sangat serius menjadikan kawasannya sebagai sentra pertanian. Sehingga harus didukung sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

“Ke depan wilayah-wilayah pertanian organik ini akan disertifikasi, sehingga kuat dan terpercaya. Saya lihat Bappeda juga sudah memetakan daerah ini, wilayah mana akan fokus di pertanian apa,” ungkap Karuniawan dalam uji publik Raperda di Hotel Agrowisata, beberapa menit lalu.

Penyertifikasian wilayah pertanian organik ini juga akan mengarah ke sertifikasi produk pertanian. Meskipun katanya, untuk ke depannya masih perlu didiskusikan, apakah wilayah atau produknya yang perlu disertifikasi atau bahkan keduanya.

“Konsep apa itu pertanian organik sudah jelas, yaitu suatu sistem pertanian yang tidak menggunakan pupuk dan obat-obatan buatan. Jadi kalau pakai satu saja pupuk kimia, dia sudah hilang organiknya,” imbuh Karuniawan memberi pemahaman kepada berbagai elemen yang datang dalam uji publik.