Massa: Ganjar Pranowo Harus Patuhi Putusan PK MA!

Aliansi Malang Peduli Kendeng Turun Jalan

Segenap massa Aliansi Malang Peduli Kendeng berunjuk rasa di Bundaran Tugu. (Muhammad Choirul)
Segenap massa Aliansi Malang Peduli Kendeng berunjuk rasa di Bundaran Tugu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ratusan massa Aliansi Malang Peduli Kendeng mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mematuhi putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) tertanggal 5 Oktober 2016 terkait perizinan pendirian dan pengoperasian pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Dalam amar putusan, MA mengabulkan seluruh gugatan para penggugat. Selain itu, MA menyatakan batalnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik Tbk di Kabupaten Rembang. Dengan demikian, MA juga mewajibkan kepada tergugat mencabut SK itu.

“Celakanya, Gubernur Jateng, Ganjar, justru abai pada putusan itu dan membuat addendum Amdal serta izin baru,” kata koordinator aksi, M Iqbal, di sela unjuk rasa, Kamis (23/3), di Bundaran Tugu, Kota Malang.