Masih Soal Balekambang, Pemilik Event Organizer Penuhi Panggilan Jaksa

Satpam Kejari Kepanjen berjaga saat pemeriksaan (fathul)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kepanjen kembali memanggil pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus kenaikan harga tiket masuk Pantai Balekambang, yang diduga ilegal pada liburan panjang akhir dan awal tahun ini.

Setelah memanggil Direktur Utama PD Jasa Yasa, Arief Wicaksono, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik, kini giliran pemilik Event Organizer yang diperiksa di ruang Kasi Inter Kejari Kepanjen.

Pada pemeriksaan itu, pemilik EO datang seorang diri berpakaian bebas. Ia langsung diterima Kepala Seksi Intel, Nusirwan Sahrul, untuk kemudian diberi beberapa pertanyaan oleh jaksa yang bertugas.

Pemeriksaan tertutup ini dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus Pantai Balekambang yang bergulir sejak awal tahun ini. Apalagi kasusnya sudah mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Malang juga.