Masih Dikaji, Pembagian SIM C Mulai 2017

AKP Bobby Adimas Chandra (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, AKP Bobby Adimas Chandra, turut komentar terkait pembagian SIM C. Karena informasi itu masih menjadi kajian sehingga pelaksanaannya kemungkinan besar di 2017.

“Sampai saat ini pembagian SIM menjadi 3 itu masih dikoordinasikan oleh Korlantas Polri. Jadi belum disosialisasikan, apalagi mau diterapkan tahun ini. Belum,” kata Bobby kepada MVoice.

Dari informasi yang ia dapat, adanya pembagian SIM C memang betul. Menurut Kepala Korlantas, Irjen Pol Condro Kirono, tambah Bobby, pembagian SIM C masih dirumuskan. Saat Korlantas sudah siap, otomatis akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya harap masyarakat jangan resah dulu. Kita nggak mungkin ada informasi baru langsung diterapkan, tanpa sosialisasi. Jadi tunggu sosialisasi dari kami dulu,” himbaunya.

Perlu diketahu, pembagian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C khusus roda dua ini dibagi tiga. Yakni SIM C untuk kendaraan dibawah 250cc, SIM C1 pengendara kendaraan dengan 250cc-500cc, dan SIM C2 untuk kendaraan yang memiliki 500cc ke atas.

“Yang membedakannya nanti dipengurusannya. Jadi warga yang ingin mendapat SIM C2, terlebih dahulu dia bisa pakai kendaraan SIM C dan SIM C1 dulu kan? Jadi tidak boleh sembarangan, ada tahapannya,” tandas Bobby.