Marak Kasus Pedofilia, Nanda Gudban Prihatin

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban, kerap memberi edukasi kepada anak-anak. (Ist)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban, kerap memberi edukasi kepada anak-anak. (Ist)

MALANGVOICE – Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI), Ya’qud Ananda Gudban, prihatin dengan maraknya kasus pedofilia, terutama yang terjadi di Kota Malang. Sebagai anggota DPRD, dia mendorong pemerintah segera bersikap.

“Kepolisian perlu bekerjasama dengan Pemkot, merancang bersama bagaimana penanggulangan dan pencegahan. Saya sangat prihatin hal demikian masih terjadi di Kota Malang yang sudah seperti ini,” ungkapnya saat berbincang dengan MVoice, Jumat (24/3) malam.

Ketua Badan Legislasi ini menambahkan, sebenarnya di Kota Malang sudah terdapat Perda No 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan landasan itu, Nanda menilai, perlu penguatan di tataran Perwal untuk kondisi saat ini.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat turut membangun kepedulian, sehingga mampu memantau perubahan di sekitar. Sementara itu, kepada pelaku pedofil, dia mendesak agar dihukum seberat-beratnya.

“Karena korbannya adalah anak-anak yang tentu berakibat trauma jangka panjang. Jika dibiarkan, ini akan merusak generasi akan datang,” pungkasnya.