‘Mampet’ Awasi Tower Ilegal Kota Malang

Anggota Mampet Kunjungi DPRD

MALANGVOICE – Masyarakat Malang Peduli Tower (Mampet) ikut mengawasi tower ilegal yang berdiri di berbagai titik di Kota Malang. Hari ini mereka mendatangi Komisi C DPRD untuk memaparkan hasil temuan mereka terkait tower ilegal.

Mampet2Mereka juga berharap agar DPRD bisa mengawasi pendirian tower ilegal yang menabrak aturan dan berdiri tanpa izin warga. “Ada beberapa daerah berdiri tower ilegal, dan kami prihatin atas hal itu,” kata Imam Muslikh, salah satu anggota Mampet.

Mampet juga memetakan beberapa titik pendirian tower ilegal, seperti di Jalan Cakalang, Jalan Sulfat, Jalan Bungur, Jalan Binor dan sebagainya, dan berharap pemerintah bisa melakukan tindakan tegas terhadap hal itu.

Sementara itu Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menyambut baik aksi Mampet’ yang menunjukkan kepeduliannya terhadap tower ilegal.

Menurut dia, selama ini Dewan tidak menutup mata dan selalu tegas terhadap tower ilegal, buktinya, beberapa single pole seperti di Jalan Lembang dan Kedung Kandang, sudah dieksekusi atas desakan para wakil rakyat, karena memang statusnya ilegal.

“Kami memang selalu tegas terhadap tower ilegal, kami selalu ingatkan eksekutif dan memberikan rekomendasi, jadi tinggal menunggu bagaimana sikap eksekutif,” kata Bambang.

Bahkan, saat ini Komisi C dan Komisi D tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Menara Telekomunikasi, untuk memperbarui aturan yang ada sebelumnya.