Maling Mobil Satroni Toko Bangunan, Pick Up Amblas

Ilustrasi pencurian mobil.

MALANGVOICE – Komplotan pelaku pencuri kendaraan roda empat kembali beraksi. Kali ini menyatroni warga Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru, Yulita Wijaya (61).

Mobil pick up ber Nopol N 9015 BD itu hilang saat diparkir di halam toko milik korban di Jalan Simpang Borobudur Utara, pada Jumat (30/12) pagi dini hari.

Kejadian itu diketahui salah satu karyawan Yulita yang bekerja di toko bangunan. Padahal seperti biasa, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pesanan bahan bangunan itu selalu terkunci. Akan tetapi, pukul 04.00 WIB, saksi kaget melihat mobil itu tak pada tempatnya.

Akhirnya, korban melaporkan kehilangan itu ke Polres Malang Kota. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim, AKP Tatang Prajitno, menyatakan segera menindak lanjuti dan menyelidiki kasus itu.

“Kalau ada laporan masuk ya pasti kami tindak lanjuti dan lacak keberadaanya,” katanya.

Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 160 juta.