Maling Masuk Kawasan Pendopo Kabupaten Malang, Rp 50 Juta Amblas

Korban di dalam mobilnya usai dibobol maling. (deny)
Korban di dalam mobilnya usai dibobol maling. (deny)

MALANGVOICE – Sial dialami Syaifu Bahri (43) warga Sawojajar, Kota Malang. Betapa tidak, ia harus kehilangan Rp 52 juta lebih saat membayar tagihan pajak.

Lebih parah lagi, ia mengalami musibahnya di depan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Malang, di kompleks Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim, Klojen, Kota Malang, Selasa (21/3) siang.

Uang yang diletakkan di mobil bagian depan sebelah kiri diambil pelaku dengan cara dipecah kacanya. Tak ada satupun orang yang mengetahui hal itu sampai si korban sadar saat kembali ke mobilnya bernopol L 1382 EG.

“Saya masuk ke dalam tak sampai 30 menit uang saya hilang dan kaca mobil sudah pecah. Uangnya saya taruh di bawah jok situ, dibungkus plastik,” katanya.

Ia menambahkan, uang itu adalah uang dari kantor tempatnya bekerja setelah diambil dari BCA Jalan Kawi usai meminta keringanan pajak.

“Selama di jalan saya tidak merasa dibuntuti. Nilainya sekitar Rp 52 juta lebih,” kesalnya.

Tak lama, korban melaporkan kejadian itu di Polsek Klojen dan berharap kasus ini segera diselesaikan.