Maling HP Satroni Rumah Kos

MALANGVOICE – Rumah kos di Jalan Raya Candi 2, Karang Besuki, Sukun, Kota Malang, jadi sasaran maling. Empat penghuni kos jadi korban pencurian yang dilakukan FY (28), warga Bareng, Klojen.

Kejadian bermula pada Jumat 11 Maret lalu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu beraksi ketika semua penghuni kos sedang salat Jumat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku masuk menggunakan dengan santai karena pintu masuk dan pintu kamar kos tak dikunci. Kanit Reskrim Polsek Sukun, Iptu Gunarsono, mengatakan, dari pencurian itu pelaku bernama Ferdiansyah berhasil menggasak 6 unit HP dan satu dompet.

“Ada HP merk Samsung, Lenovo, iPhone, dan satu dompet yang kami sita jadi barang bukti,” katanya.

Gun, sapaan akrabnya menambahkan, saat kejadian, korban langsung melaporkan pada polisi dan melacak lokasi HP iPhone. Akhirnya, ditemukan di kawasan Jalan Mega Mendung, Pisang Candi, Sukun.

“Pelaku yang sedang asik nongkrong langsung kami ciduk dan dibawa ke kantor,” imbuhnya.

Kini, Ferdi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Ia mengaku, terpaksa mencuri karena ingin membuat batu akik untuk bapaknya. “Buat mecah akik, saya baru pertama kali ini nyuri,” timpalnya.

Ferdi dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.