Maling di UB Diringkus

Polisi bersama pelaku pencurian di UB. (deny)

MALANGVOICE – Polisi akhirnya berhasil menguak kasus pencurian lima unit kamera perekam di Universitas Brawijaya (UB) beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata EYI (28), warga asal Salatiga, Jateng.

Di hadapan wartawan, polisi mengatakan, pelaku tertangkap saat akan melakukan pencurian di ruang UKM Manifest Fakultas Hukum UB, Minggu (16/10). Saat itu, sekitar pukul 00.30 WIB pelaku diketahui petugas keamanan UB hendak masuk ke lokasi dengan mengotak-atik pintu.

“Pelaku tak bisa menunjukkan identitas dan alasan dia membuka pintu, sehingga dilaporkan polisi,” ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, diwakili Kanit Reskrim, AKP Roichan, Selasa (18/10).

Dari penyidikan lebih lanjut, akhirnya Eka mengaku sebagai maling kamera di Gedung Rektorat beberapa waktu lalu. Pria yang tinggal sementara di wilayah Jabung, Kabupaten Malang, itu mencuri kamera dengan menggunakan tangga kayu sebagai sarana.

“Sebelumnya pelaku mengaku menyurvei lokasi dengan berkeliling di lokasi beberapa kali,” lanjutnya.

Pelaku kemudian kabur menggunakan mobil sewaan yang ditaruh di kawasan Watu Gong. Kini, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi karena diancam pasal 363. Polisi juga masih menyelidiki kasus itu.