Malas Menulis, Tunjangan Guru Besar Bisa Dipotong

Menristek Dikti, M Nasir (anja)

MALANGVOICE – Bagi guru besar yang jarang mempublikasikan karya ilmiahnya secara Internasional, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memotong tunjangan mereka

Menristek Dikti, M Nasir, mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti para guru besar yang malas menulis dan tidak kreatif.

“Khususnya produktivitas untuk membuat karya tulis ilmiah yang dipublikasikan di jurnal-jurnal,” tandasnya.

Menristekdikti juga telah meminta agar para rektor memantau kinerja guru besar di kampus masing-masing. Dia tidak ingin setelah meraih gelar guru besar, kinerja membuat publikasi ilmiah justru semakin menurun. Nasir menegaskan, menulis publikasi ilmiah tidak hanya untuk mendapatkan gelar guru besar.

Dia juga menjelaskan nominal tunjangan guru besar yang rata-rata sekitar satu kali gaji pokok. Dia juga tidak ingin kebijakan Kemenristekdikti dinilai sebagai upaya menakut-nakuti.

Dia menegaskan, kebijakan ini semata-mata untuk meningkatkan daya saing karya ilmiah Indonesia di mata internasional.

“Minimal satu kali publikasi setahun. Di Malaysia saja publikasinya sudah dua kali setahun,” katanya.

Intinya pemerintah akan memberikan perlakuan yang adil untuk guru besar produktif dan yang tidak produktif.

“Selain menjaga produktivitas, kami juga membuat trobosan memperlancar usulan menjadi guru besar. Syarat harus dipenuhi, hanya waktu usulan menjadi guru besarnya akan dipercepat, jadi tak perlu ngendon berbulan-bulan,” jelas dia.