Malang Raya Wakili Polda Jatim Sampling Pelayanan SKCK Online

Kuitansi pendaftaran SKCK. (deny)

MALANGVOICE – Pelayanan SKCK secara online kini terus dikembangkan. Banyaknya pemohon tiap tahun, membuat institusi Polri harus berupaya memberi pelayanan terbaik.

Karena itu, atas perintah Kapolri, tahun ini ada 104 Polres yang disurvei terkait pengurusan SKCK. Tiga di antaranya adalah Polres Malang, Polres Malang Kota dan Polres Batu.

Tim survei Mabes Polri kunjungi Polres Malang Kota. (deny)
Tim survei Mabes Polri kunjungi Polres Malang Kota. (deny)

Ketiga Polres itu mewakili Polda Jatim. Menurut Muhammad Iqbal, anggota Pusat Studi Ilmu Kepolisian, penggunaan teknologi informasi harus lebih efektif.

Masyarakat tak perlu lagi menggunakan cara lama yang memakan waktu. Tak hanya itu, penggunaan sistem online bisa memangkas proses birokrasi dan mencegah praktik korupsi.

“Peningkatan pelayanan ini harapannya bisa efisien waktu. Pemohon hanya datang dan menunggu surat jadi,” katanya saat ditemui di Polres Malang Kota, Kamis (13/10).

Mendatang, tak hanya 104 Polres yang akan disurvei, melainkan bertahap karena jumlah Polres di Indonesia mencapai 453.

“Kami bikin sampling secara berkala mengenai uji coba sistem online itu,” lanjutnya.

Di Polres Malang Kota sendiri, sudah mengaplikasi pelayaan SKCK online di situs resmi Resmalangkotaskck.com. Dari situs yang tercatat sudah ada sejak 2012 silam, pemohon hanya tinggal mengisi sejumlah kolom tentang data pribadi. Kemudian muncul nomor pendaftaran yang langsung ditukar di kantor pelayanan.

Hanya saja, masyarakat Kota Malang masih awam dengan sistem yang disinyalir hanya memakan waktu selama tujuh menitan itu. Mereka kebanyakan mendaftar secara manual kendati risikonya antre.

“Saya pernah coba ngisi di website, tapi gagal terus. Ya terpaksa harus daftar manual ke kantor,” keluh Imel, pemohon SKCK dari Purwantoro, Blimbing.