Maksimalkan Skema Penthahelix, Potensi Usaha Mikro Disinergikan

Validasi Data Usaha Mikro

Suasana acara bertajuk 'Validasi Data Usaha Mikro' di Hotel Montana.
Suasana acara bertajuk 'Validasi Data Usaha Mikro' di Hotel Montana.

MALANGVOICE – Dalam acara bertajuk ‘Validasi Data Usaha Mikro’ di Hotel Montana, Selasa (14/3), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Malang, Tri Widyani, membeberkan sejumlah strategi mendorong kemajuan para enterpreneur.

Salah satu strategi yang paling digencarkan, yakni memaksimalkan skema penthahelix. Dijelaskan, skema itu diterapkan menggandeng beberapa stake holder lain seperti akademisi, birokrasi, pelaku usaha, komunitas hingga media.

“Tujuannya, tak lain mendorong tumbuh-kembangnya usaha mikro, setelah itu akan disinergikan dengan program dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dan program yang ada di kementerian,” katanya.

Sinergitas itu tak lepas dari tingginya potensi geliat usaha mikro. Yani, sapaan akrabnya, menyebut, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Jawa Timur sudah menembus angka 54 persen. Capaian itu juga hampir sama dengan Kota Malang.

“Bahkan untuk PDRB Kota Malang, UKM memberikan kontribusi sebesar 85 persen,ini artinya mereka memiliki potensi besar dan harus diatur sebaik mungkin,” bebernya.

Salah satu pemateri pada acara ini, Irfan Fatoni, mengatakan, treatment penting untuk para start up dalam usaha mikro ini adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan dengan membekalinya dengan motivasi. Namun hal itu belum cukup.

Karena itu, DKUM kini memiliki klinik usaha mikro agar para pelaku usaha bisa berkonsultasi jika mendapatkan kesulitan dalam mengembangkan usaha. “Klinik ini sifatnya informal. Pelaku usaha bisa berkonsultasi setiap Selasa dan Kamis, lokasinya di kantor dinas,” paparnya.