MALANGVOICE – Pasangan calon independen Abdul Majid-Kasmuri menilai agar Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak sampai memberatkan masyarakat.
Cawali, Abdul Majid, setuju apabila nilai PBB dinaikkan. Namun, kenaikan tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat.
“Jangan salahkan masyarakat jika mengajukan surat keberatan pembayaran pajak. Jika dipilih, kami akan tata ulang masalah PBB,” katanya, usai mendaftar di KPU, Kamis (22/9).
Baca juga: Kenakan Baju Taqwa, Majid-Kasmuri Daftar ke KPU
Baca juga: Majid-Kasmuri Klaim Didukung 4.000 Relawan
Majid mengajak masyarakat untuk membayar pajak, karena merupakan kewajiban. Apalagi masyarakat sudah menerima dampaknya dari pajak yang dibayarkan selama ini.
“Anggaran pajak kan kembali ke masyarakat, jadi tetap harus bayar. Jika nominalnya naik drastis, itu patut dipertanyakan,” tegas mantan PNS ini.