Lucunya Hukum di Negeriku

Lucunya Hukum di Negeriku
Lucunya Hukum di Negeriku

Oleh: Andreansyah Ahmad *)

“Hukum adalah lembah hitam, tak mencerminkan keadilan. Pengacara, juri, hakim, jaksa, masih ternilai dengan angka (uang). Hukum telah dikuasai oleh orang-orang beruang. Hukum adalah komoditas, barangnya para tersangka. Ada uang kau kan dimenangkan, tak ada uang ya say good bye. Hukum adalah permainan tuk mendapat kekuasaan. Maling-maling kecil dihakimi. Maling-maling besar dilindungi.” (Marjinal-Hukum Rimba)

Sebagai warga negara, tentunya harus patuh pada aturan hukum dan undang-undang yang berlaku. Tetapi saat ini, masyarakat telah menilai dan menyaksikan di media terkait para penegak hukum yang terkena beberapa skandal penyuapan dan korupsi.

Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengapa para penegak hukum bangsa ini justru melanggar aturan yang harusnya mereka tegakkan.  Padahal mereka orang-orang besar berpendidikan tinggi, bergelar sarjana, doktor, professor dan sebagainya. Lalu mengapa mereka melakukan itu? Ya semua itu masyarakatlah yang bisa menilai.

Bila dipandang dari sudut kemanusiaan, hukum di negeri ini memang sangat tidak adil. Karena telah terjadi diskriminasi antara kaum elit dan kaum ekonomi menengah ke bawah.

Mungkin masih teringat kasus bocah pencuri sandal, nenek pencuri kayu yang sempat menggegerkan dunia maya. Kasus seperti itu saja kok hukumannya bisa bertahun-bertahun saat putusan di pengadilan. Belum lagi kasus maling ayam, pelakunya digebuki masyarakat, dihajar polisi. Eh, padahal berapa sih harga ayam kok sampai si maling ayam digebuki hampir mati.

Beda dengan koruptor, mereka maling kelas kakap yang mencuri uang negara dan rakyat dengan permainan cantik. Saat tertangkap KPK, tidak ada satu pun yang memukulinya. Sungguh aneh, padahal besaran uang negara yang dicuri kisarannya jutaan hingga miliaran. Lucu bukan hukum di negeri ini?

Sekarang mari kita beranjak ke kasus lain, terorisme. Ketika teroris tertangkap, putusan pengadilan pasti memberikan hukuman mati. Dan negara dengan tegas memerangi teroris, lalu mengerahkan Densus 88 untuk mencari si pelaku.

Pertanyaannya, apakah negara lupa akan kematian Munir, Marsinah, Tragedi 98? Sampai sekarang kasus itu tak pernah menemukan titik terang. Siapakah yang akan bertanggung jawab mengenai persoalan HAM itu.

Kasus-kasus itu seakan terlupakan dan hilang seiring waktu yang terus berputar. Atau kasus itu sengaja dilupakan agar koloni-koloni elite yang berkepentingan masih bisa menghirup udara segar? Padahal kasus penegakkan HAM di negeri ini sangatlah penting.

Begitulah fenomena hukum di negeri yang kita cintai ini. Dan di atas adalah beberapa contoh praktika hukum di negeri ini. Biarlah masyarakat yang menilai tentang ketidakjelasan hukum yang berlaku di negeri ini. Mungkin sebagian akan tertawa melihat lucunya hukum di negeri ini. Atau sebagian menangis melihat fenomena ini.

Sebagai warga negara yang patuh akan hukum dan undang-undang, marilah bersama-sama mengawal negara ini untuk kesejahteraan masyarakat, agar tercipta negara yang aman, adil, tentram dan damai. Ini sebuah bentuk kekecewaan, sekaligus kepedulian terhadap negeri ini.

*) PMII Rayon Al-Kindi, Komisariat Unisma