Lima Lutung Jawa Dilepas di Hutan Lindung Malang Selatan

Petugas pelepasliaran Lutung Jawa di Coban Talun. (istimewa)

MALANGVOICE – Lima ekor Lutung Jawa yang dirawat di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Coban Talun, dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim dan The Aspinall Foundation Indonesia Program di Hutan Lindung Kondangmerak, Malang Selatan, pagi tadi.

Dalam releas yang diterima MVoice, lima lutung ini sebelumnya menjalani proses karantina dan rehabilitasi dengan rata-rata waktu lebih kurang 12 bulan. Lima lutung ini diberi nama Melon, Imron, Juminten, Merlyn, dan Nelly.

“Melon ini lutung yang dikirim Port Lympne Reserve, taman satwa milik The Aspinall Foundatiojn akhir 2014. Sementara empat lainnya hasil penyerahan masyarakat di Malang Raya, Jember, dan Surabaya,” jelas Kabalai BKSDA, Suyatno Sukandar.

Sejak tahun 2012, Balai BKSDA dan The Aspinall Foundation sudah empat kali melepasliarkan Lutung Jawa dengan jumlah 32 ekor di Hutan Lindung Coban Talun, Tahura R Soerjo, dan Hutan Lindung Malang Selatan.

“Sejumlah lutung yang telah dilepasliarkan ini kami monitor, dan mereka berhasil bertahan hidup, bahkan beberapa sudah berkembangbiak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar di habitatnya,” tandas Sukandar.

Perlu diketahui, sejak 1999, Lutung Jawa sudah dimasukkan dalam salah satu satwa yang dilindungi negara. Status perlindungannya berdasarkan Keputusan Menhut dan Perkebunan Nomor 733/Kpts-11/1999.-