MALANGVOICE – Libur panjang 5 Mei sampai 8 Mei ternyata tak menyurutkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Disenda, Ade Herawanto, mengatakan, justru pada libur panjang ini, pihaknya tidak mau kehilangan potensi pajak yang besar memanfaatkan wisatawan yang datang ke Malang.
“Justru liburan panjang merupakan potensi tersendiri bagi perpajakan daerah, artinya, Kota Malang disaat itu akan didatangi banyak tamu baik yang berwisata, berlibur, belanja maupun yang sekedar mudik,” kata Ade, beberapa menit lalu.
Ia menjelaskan, potensi yang sangat besar itu harus terus dipantau oleh petugas pajak (Dispenda) dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Kami cukup optimis karena setelah adanya informasi bahwa beberapa hotel di kawasan Kota Batu telah over load, sehingga tidak ada lain, kota Malang yang menjadi tujuan hunian,” bebernya.
Target Pajak Daerah dalam APBD 2016 adalah sebesar Rp 282 miliar, bahkan setiap bulannnya harus bisa memungut pajak sebesar 1 miliar perhari.
“Oleh karenanya kita harus pandai pandai mencari celah membaca situasi dimana kita harus ekstra kerja keras memungut pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,” tukasnya.
Ade mengingatkan jajarannnya bahwa kegiatan intensifikasi dan ekstensifikassi serta penongkrongan pada obyek obyek pajak akan terus dilakukan, seperti pada Hotel, resto, hiburan dan parkir.
Untuk itu Dispenda akan mengatur secara bergantian staf pada UPL (Unit Pelaksana Lapangan).