Lewat Workshop, Koperasi Didorong Terapkan Standar Akuntansi Keuangan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menggelar workshop keuangan berbasis SAK ETAP. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang menggelar Workshop Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Bertempat di Hotel Regent’s Park Hotel Malang, ajang ini berlangsung dua hari, 19-20 September 2017.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Malang, Tri Widyani Pangestuti, membuka langsung event yang diikuti 70 peserta ini. Dia menyampaikan, pengelolaan koperasi di Kota Malang mengacu pada hasil Kongres Koperasi Nasional yang telah diadakan di Makassar beberapa tahun lalu.

Saat itu, banyak rekomendasi bahwa program pemberdayaan ekonomi kerakyatan sangat menjadi prioritas utama. Strategi pemerintah pusat maupun daerah harus membawa koperasi berkualitas.

“Inilah salah satunya yang ingin kami tanamkan dan berdayakan, khususnya di Kota Malang dengan cara mengatur sistem akuntabilitas dan sistem manajemen perkoperasian,” tandasnya.

Yani, sapaan akrabnya, berpesan agar nilai-nilai dan prinsip berkoperasi harus tertanam dalam diri sebagai insan koperasi. Tujuannya, lanjut dia, untuk mengetahui bahwa peran koperasi sangatlah penting

Dalam workshop ini, materi disampaikan narasumber yakni Surachmad, Abdul Kadir Usry, dan Rabidin MM.(Coi/Aka)