Lebih dari 10 Desa Belum Cairkan ADD dan DD

Sekretaris DPMD, M Darwis. (Miski)

MALANGVOICE – Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap kedua mulai dicairkan. Pencairan tahap kedua sebesar 60 persen setelah 40 persen dicairkan tahap pertama.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Darwis, mengatakan, pencairan ADD dan DD wewenangnya berubah.

ADD masuk di DPMD, sedangkan DD dibagian BPKAD sejak tahun 2017. “Sebelumnya, ADD dan DD dihandel kami, tapi sekarang langsung BPKAD, karena anggarannya dari pusat,” kata dia.

Sampai sekarang, lebih 10 desa belum mencairkan ADD. Salah satunya Desa Bocek. Desa Bocek sendiri belum mencairkan ADD sejak tahap pertama pasca adanya proses pemeriksaan dari Inspektorat.

Selain itu, salah satu persyaratan pencairan ADD dan DD yaitu adanya APBDes. Namun, APBDes tidak ditandatangani BPD.

Ia mengaku tidak tahu berapa desa yang sudah mencairkan DD. Namun, biasanya pengajuan ADD dan DD secara bersamaan, atas rekom dari kecamatan masing-masing.

“Target pencairan tahap dua kan bulan ini. Semakin cepat pencairannya, lebih baik. Supaya tidak menghambat pembangunan di desa, kecuali yang sedang ada masalah,” paparnya.

Tahun 2017, ADD sebesar Rp 184 miliar dan DD mencapai Rp 312 miliar untuk 378 desa se Kabupaten Malang.(Der/Yei)