Larikan Anak di Bawah Umur, Satpam Ini Dibui

Rilis cabul (tika)

MALANGVOICE – Ini peringatan bagi laki-laki yang tengah dimabuk cinta, agar meminta izin pada kedua orang tua bila membawa pergi wanita, apalagi masih di bawah umur.

Jika tidak, maka jeruji besi menanti, sama seperti yang menimpa Ariantono (26), warga Beji, Pasuruan.

Ariantono yang berprofesi sebagai satpam di salah satu pabrik di Surabaya itu dilaporkan ke Polres Malang oleh ibu sang gadis pada 11 Juli lalu, atas tuduhan melarikan gadis di bawah umur, sebut saja Paitun (14), pada Senin (4/7) dini hari, sekitar pukul 00.30.

Di hadapan petugas, Ariantono menjelaskan, Senin itu dia ditelepon Paitun, sang pacar, agar menjemputnya di Pasar Pakis, Kabupaten Malang.

“Awalnya saya nggak mau, karena capek sepulang kerja. Tapi namanya cinta, saya jemput dia,” tuturnya kepada MVoice, saat rilis perkara, beberapa menit lalu .

Dia menjelaskan, saat itu ingin mengantarkan Paitun ke rumah saudaranya di kawasan Pakis. Namun Paitun yang bekerja sebagai karyawan salon di kawasan Sidoarjo itu malah tidak ingin pulang.

“Dia malah ingin ikut saya. Akhirnya saya bawa ke tempat kos saya. Saya ingin menghubungi orang tua, tapi dilarang Paitun. Kalau pun orang tuanya telepon, ya saya angkat, karena saya memang niat menikahi dia,” jelasnya dengan wajah tertunduk.

Laki-laki berbadan tegap ini mengatakan, di kamar kosnya, dia dan Paitun melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

“Tiga kali saya melakukannya, yang dua kali saat sebelum pergi sama saya. Kami lakukan di Bangil,” jelasnya.