Larang Konvoi, Polisi Imbau Aremania Merayakan HUT Arema di Tiap Korwil

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo. (deny)
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo. (deny)

MALANGVOICE – Demi terciptanya suasana kondusif selama perayaan HUT ke-29 tim Arema, 11 Agustus mendatang, polisi menyatakan tidak ada konvoi Aremania.

Tujuan baik itu dilakukan agar lebih menarik simpati masyarakat pada Aremania karena bersikap santun dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo, mengatakan, setiap konvoi yang terjadi sebelumnya, sangat tidak mencerminkan suporter yang tertib. Banyak suporter melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta membawa bendera raksasa.

“Kami tak akan berikan toleransi adanya pelanggaran. Mulai pelanggaran lalu lintas hingga kriminal pasti akan ditindak tegas dan terukur sesuai peraturan,” ujarnya.

Polisi juga siap menerjunkan pasukan dibantu Brimob dan TNI. Semua diterjunkan demi keamanan masyarakat. “Ada juga nanti yang berjaga di perbatasan kota,” tambahnya.

Meski begitu, polisi tak melarang adanya perayaan hari bersejarah itu. David menyarankan perayaan dilakukan di Korwil masing-masing dengan kegiatan positif.

“Aremania di Kabupaten Malang, Pasuruan atau daerah lain bisa merayakan di tempat masing-masing tanpa perlu ke kota,” imbaunya.