Laporkan Kegiatan HTI ke Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri!

Aliansi Ormas Kabupaten Malang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Hizbut Tahrir Indonesia dinilai meresahkan lantaran menolak ideologi Pancasila dan lantang menyuarakan negara khilafah. “HTI menyebar di mana-mana. Pasca adanya Perppu nomor 2 tahun 2017, kami harap HTI dibubarkan,” kata Korlap aksi damai yang diikuti berbagai Ormas, Sibaweh

Meski demikian, keberadaan HTI di Kabupaten Malang belum cukup mengganggu. Jumlahnya terbilang tidak terlalu banyak. Akan tetapi, mereka masih berkegiatan dan bergerak secara sembunyi-sembunyi.

Pihaknya mengajak segenap masyarakat supaya melapor ke aparat kepolisian apabila ada kegiatan HTI di lingkungannya. “Laporkan saja ke aparat. Karena mereka yang berwenang untuk menindak. Tapi, kami tegaskan agar tak main hakim sendiri,” jelasnya.

Pihaknya akan menerima secara terbuka apabila anggota HTI ingin kembali mengakui ideologi Pancasila dan merawat ibu pertiwi.

“Teman-teman HTI adalah saudara, jadi kami dengan senang hati untuk membimbing dan jangan lagi membawa misi negara khilafah,” tegasnya.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti