Lapak PKL Kawasan Alun-alun Batu Dibersihkan

Satpol PP saat mengangkut barang milik PKL
Satpol PP saat mengangkut barang milik PKL (fathul)

MALANGVOICE – Setelah lama tak ada kabar soal penyelesaian relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dengan membersihkan sejumlah lapak.

Lapak yang diangkut menggunakan dua truk Satpol itu merupakan barang-barang yang ditinggalkan PKL. Karena banyak PKL yang selesai berdagang tapi barang-barangnya ditinggal, tidak dibawa pulang.

Pembersihan lapak PKL itu dilaksanakan siang hari, sehingga banyak orang tidak berdagang. Prosesnya pun berjalan lancar, meski ada beberapa PKL yang protes ke Satpol PP.

Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, mengatakan, pihaknya sudah dua kali sosialisasi ke PKL di seputaran Alun-alun, sehingga kali ini pihaknya perlu melakukan tindakan tegas membersihkan Alun-alun.

“Sebelumnya kan sudah ada pertemuan dengan 161 pedagang di Block Office. Jadi kita sudah sesuai prosedur,” tandas Robiq.

Selain anggota Satpol PP, pihak kepolisian dari Polres Batu sebanyak 1 peleton juga diturunkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk 2 regu TNI juga disiagakan di sana.

Salah satu PKL yang ditemui MVoice, mengatakan, tidak ada pemberitahuan sama sekali dari Pemkot Batu terkait hal itu. Bahkan dirinya baru saja rapat bersama PKL lainnya membahas lokasi penyimpanan lapak sehingga tak ditinggal.

“Rapatnya belum selesai, terus saya dapat telpon kalau Satpol PP sudah mengangkut tenda saya di Jalan Sudiro,” ujarnya.