Lantik Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha, Anton: Pencairan Kredit Nasabah Harus Teliti

Wali Kota Malang, HM Anton, melantik Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha.
Wali Kota Malang, HM Anton, melantik Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha.

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, melantik Dwi Nita Aryani sebagai Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha Kota Malang periode 2017 – 2020, di Jalan Borobudur No 18, Selasa (10/1). Dalam sambutannya, Anton menyampaikan beberapa pesan.

BPR sebagai badan usaha, menurut Anton, berperan penting memberi berbagai pelayanan perbankan. “Khususnya menghimpun dana masyarakat berbentuk simpanan dan menyalurkannya melalui kredit,” ungkapnya.

Selain itu, BPR juga bertugas membantu menciptakan lapangan kerja baru, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan. Penguatan UMKM dalam aspek kredit permodalan juga jadi perhatian

“Untuk itu, peran dewan pengawas diharapkan dapat mendukung gerak langkah serta program yang diemban BPR Tugu Artha,” ungkapnya.

Dikatakan Anton, banyak pekerjaan harus dituntaskan. Peningkatan kinerja dan mutu layanan juga harus terus di optimalkan, di antaranya terkait pencairan kredit nasabah.

“Ini yang harus sangat diperhatikan secara teliti, cermat, hati-hati dan kepatutannya,” pungkasnya.