Lantik BPSK, Anton Berharap Konsumen Semakin Terlindungi

Pelantikan Anggota BPSK Kota Malang

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, pagi ini, melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode 2016 – 2021, di Ruang Sidang Balai Kota setempat.

Pelantikan-1Anggota BPSK yang ada di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu terdiri dari unsur pemerintah dan konsumen, yang bertugas menyelesaikan segala macam permasalahan yang berkaitan dengan sengketa konsumen.

Anton mengatakan, dalam iklim globalisasi yang ditandai perdagangan bebas ini memerlukan kepastian bagi masyarakat terkait keamanan barang, sehingga tidak meresahkan konsumen.

“Kepengurusan baru ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam memajukan ekonomi,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Pelantikan-3Dikatakan juga saat ini kesadaran konsumen masih rendah, hal itu juga dibarengi dengan rendahnya kesadaran produsen dalam melindungi konsumen, sehingga terjadi ketidakadilan antar keduanya.

“Karena fakta itulah, maka BPSK ini perlu melakukan beberapa hal untuk melindungi konsumen,” tukasnya.

Anton menyebut ada empat pilar yang harus dipegang para anggota BPSK, yakni meningkatan produk barang dan jasa yang pro konsumen, menciptakan kepastian hukum, mengintensifkan barang dan jasa, serta melakukan sosialisasi kepada konsumen agar mereka cerdas dalam memilih barang dan jasa.

“Semuanya itu agar konsumen bisa konsumsi barang dengan aman sehingga bisa mendukung peningkatan ekonomi daerah,” tandasnya.