Lahan Minim, Pemkot Rencanakan Sentralisasi Makam

Wasto

MALANGVOICE – Kondisi lahan pemakaman di Kota Malang kian menipis dan beberapa makam umum sudah overload.

Hal itu diterima Wali Kota Malang, HM Anton, dari pengaduan warga saat blusukan di Kecamatan Blimbing. Makam di kawasan itu dikatakan overload dan diusulkan untuk membuka lahan baru.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Malang, Wasto, mengusulkan ada sebuah sentral makam di beberapa titik.

“Minimal nanti satu kecamatan ada satu makam yang luas, bahkan bisa juga satu kecamatan ada dua makam yang representatif,” kata Wasto, beberapa menit lalu.

Dicontohkan, di Kecamatan Klojen yang sangat luas, mengharuskan minimal ada dua makam sentral untuk menampung kebutuhan warga.

“Butuh proses untuk perencanaan ini,” timpalnya.

Model yang nanti diterapkan, makam tak lagi sepenuhnya dikelola Pemkot namun dikerjasamakan antara pemilik lahan dan pihak pengembang.

“Pemkot akan menjadi mediator. Tapi, untuk mengatur hal tersebut tetap saja itu butuh anggaran,” beber Wasto.

Tahun 2016 Bappeda akan melaksanaan program ini dengan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Seperti Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

“Dalam Perda itu diatur kewajiban pengembang perumahan menyediakan dua persen dari total lahan untuk area makam. Jika hal itu tak memungkinkan, pihak pengembang diizinkan penggantinya dengan membayar ganti ke Pemkot Malang untuk menggunakan pemakaman umum milik Pemkot,” jelasnya.

Ia memprediksi, kendala sentralisasi lahan makam yakni pada jarak dari rumah warga. Jika satu kecamatan hanya akan ada satu pemakaman umum, kemungkinan warga keberatan. Namun, hal itu bisa diantisipasi, dengan fasilitas ambulance gratis yang disediakan oleh Pemkot atau pihak swasta.

“Dengan begitu, jarak akses makam bukan menjadi hal vital. Apalagi retribusi pemakaman sudah dihapus, jadi itu juga meringankan beban warga,” pungkasnya.-