Lagi, MCW Desak Kejari Periksa ER Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi

MCW saat melakukan konferensi pers (fathul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) melihat banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan Wali Kota Batu, ER, dalam dua kasus dugaan korupsi yang saat ini masuk proses persidangan.

Dua kasus itu adalah korupsi PT Batu Wisata Resources (BWR) dan korupsi Shining Batu Investment Exhibition di Balikpapan. Temuan itu dipaparkan MCW dalam konferensi pers di Omah Munir, beberapa menit lalu.

“Temuan-temuan yang kami dapatkan ini didasarkan pada proses persidangan, LHP BPK, dan dokumen putusan pengadilan. PT BWR saat ini masuk dalam kasasi Mahkamah Agung, dan kasus Batu Investment masuk penuntutan pengadilan,” ungkap Badan Pekerja MCW, Akmal Adicahya.

Dewan Pengawas MCW, Zulkarnain, menambahkan, ada temuan, Direktur PT BWR meminjamkan uang Rp 1 miliar kepada Direktur PT Batu Tourism Center (BTC), Abdul Latief Chalid, padahal belum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Lalu, dalam kesaksiannya di pengadilan, Direktur BTC menyatakan, pinjaman itu merupakan perjanjian antara dirinya dan Wali Wota Batu, ER. “Nah benarkah wali kota memerintah BWR meminjamkan dana ini? Itu yang harus dikorek kejaksaan,” tambah Zulkarnain.

Sementara terkait korupsi Pameran Investasi di Balikpapan, Zulkarnain menjelaskan adanya SK Wali Kota yang diduga bermasalah, karena melakukan penunjukan pelaksana, padahal seharusnya melalui lelang.

“Padahal BPKP juga telah mengingatkan agar pameran tidak dilaksanakan terlebih dulu dan segera melakukan lelang. Rekomendasi BPKP tidak digubris dan Pemkot terus melakukan pameran itu,” tukasnya.

Karena itu MCW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kota Batu tak henti-hentinya merekomendasikan Kejari untuk mengungkap kejanggalan itu dengan memeriksa ER, agar semuanya jelas dan tidak mengambang.

Sementara itu, Kepala Kejari Batu, Sedia Ginting, saat hendak dikonfirmasi, tidak berada di kantornya. Menurut informasi, Kajari bersama Kepala Seksi sedang ke Surabaya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen, Agung Wibowo, saat dihubungi melalui telponnya juga tidak diangkat. Begitu juga saat dikirim konfirmasi via pesan singkat, juga belum memberikan balasan.