Lagi, Karcis Parkir Laminating Ditemukan di Pasar Besar

Karcis Parkir Laminating di Pasar Besar

MALANGVOICE – Karcis parkir dilaminating masih saja ditemukan di kawasan parkir Pasar Besar. Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Syamsul Arifin, kembali menemui hal itu saat sidak (inspeksi mendadak) bersama pihak kepolisian.

Ia mengaku kecolongan dengan adanya karcis parkir laminating yang jelas-jelas melanggar aturan itu. “Ada lagi kasus karcis laminating seperti ini, dan pasti kita tindak,” tegas Syamsul, beberapa menit lalu.

Pelaku pun langsung ditangkap pihak kepolisian di lokasi kejadian, serta dilakukan diinterogasi. Menurut Syamsul, tindakan itu perlu dilakukan, sebagai peringatan pada jukir lain agar tidak melakukan hal serupa.

“Kalau ada karcis laminating, tanpa basa-basi akan kami akan tangkap dan langsung kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

Masyarakat, kata dia, harus pro aktif melaporkan kepada Dishub jika mengetahui ada karcis laminating ataupun jukir liar yang meminta uang parkir.

“Jangan ragu melaporkan, pasti langsung kami tindak dan kami bawa ke polisi,” tukasnya.

Usman, jukir yang melakukan laminating karcis, berkilah, upaya itu dilakukan agar karcis tidak basah saat hujan. “Agar tidak kena hujan, kalau basah karcisnya rusak,” kilahnya.

Karcis parkir laminating di Pasar Besar bukan barang baru. Sekitar dua bulan lalu, petugas Dishub juga menemukan hal yang sama dan langsung melakukan penindakan.

Wali Kota Malang, HM Anton, dengan tegas mengatakan, pihaknya menabuh genderang perang kepada para jukir liar yang meresahkan warga.

Anton pun tak segan membubarkan lokasi parkir, jika para jukirnya tidak memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, seperti karcis laminating, menarik di atas ketentuan tarif dan sebagainya.