Krismono Bantah Masih Ada Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Kalapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Krismono. (deny)

MALANGVOICE – Beredarnya kabar ada narapidana yang mengedarkan ratusan ekstasi dari dalam Lapas Malang ke Bali, dibantah Krismono. Meski hasil itu didapat dari pelacakan anggota Polda Bali.

Kalapas Kelas 1 Lowokwaru, itu mengatakan, memang mendengar pemberitaan mengenai pengiriman paket ekstasi dari Lapas Malang, pagi tadi. Namun, setelah dicek, ternyata tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Krismono juga mengaku kaget lantaran tidak ada konfirmasi dari pihak berwenang terkait masalah itu.

“Kami langsung sisir blok narkoba, hasilnya nihil tuh. Tapi tetap akan kami selidiki karena itu penting untuk ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di kantornya, beberapa menit lalu.

Sebelumnya, Polda Bali, menyita satu bungkus paket tak bertuan ke rumah salah satu warga di Bali. Barang yang dikirim melalui paket JNE itu, diterima Budi Jento. Merasa tak memesan barang, akhirnya Budi Jento melapor ke polisi.

Hasilnya, polisi menemukan 500 butir ekstasi yang dibungkus rapi di dalam makanan anak-anak. Kemudian polisi nomor pengirim dan terakhir diketahui berada di dalam Lapas di Malang.

Dari penyelidikan Polda Bali pula, disebutkan bahwa pengirim sebelumnya adalah narapidana pindahan Lapas Grobokan, kemudian dilayar ke Madiun sebelum mendekam di Malang. Namun, Krismono, menyebut ada kejanggalan dari pemberitaan itu.

“Alamat kami yang disebut salah. Kami juga tidak pernah menerima narapidana dari Madiun, tapi kalau asal Bali ada dua dari Porong,” jelasnya.

Karenanya, Krismono, berani membantah bahwa informasi yang beredar itu salah tapi tidak menyalahkan polisi. Ia sendiri sejak awal sudah memprioritaskan tempat yang dipimpin bebas narkoba sekecil apapun.

“Kami sudah berupaya zero HP dan narkoba. Tapi kalau memang benar ada, kami sikat habis tanpa ampun,” tegasnya.