KPU Waswas Tunggu Revisi PKPU Terkait Dana Pilkada

Rochani
Rochani (Fathul)

MALANGVOICE – Revisi Peraturan KPU 2016 masih digodok di Jakarta. Terakhir, draft rancangan sudah diuji publikkan sebelum ditetapkan sebagai pedoman tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang.

Ketua KPU Batu, Rochani, mengatakan, hal paling penting dalam penetapan PKPU yang baru itu adalah terkait anggaran dana. Karena pihak KPU sudah mengajukan anggaran ke Pemkot Batu dan disetujui sebesar Rp 12,7 miliar.

“Kalau ada revisi dan desain program yang berubah, maka anggaran juga berubah. Kita berdoanya ya mudah-mudahan kurang dari dana yang sudah disetujui Pemkot, jadi di bawah Rp 12,7 miliar,” ungkap Rochani.

Tapi ia sendiri tidak punya kewenangan sampai ke sana. Sehingga ketika PKPU sudah disahkan, dan ada perubahan anggaran yang lebih besar, akan dibicarakan dengan pihak Pemkot dan DPRD. Karena Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi harus ada dukungan dana yang memadai.

“Kalau dananya kurang, bukan saya sendiri yang harus memutuskan. Tapi semua pihak akan kami ajak diskusi guna mencari jalan keluarnya,” tambah Rochani.