KPU Tugaskan PPS Datangi Pasien Rawat Inap Saat Pilkada Malang

Sofi Rahma Dewi (fathul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang juga menyiapkan petugas pemungutan suara (PPS) di masing-masing TPS untuk mengakomodir orang sakit.

Komisioner KPU, Sofi Rahma Dewi, mengatakan, orang sakit yang dirawat inap di seluruh Puskesmas dan rumah sakit akan diperhatikan sehingga haknya untuk memilih dapat disalurkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait hal ini, dan dengan bantuan dari dinas semoga seluruh petugas kesehatan dapat bekerja sama,” jelas Sofi.

Teknisnya nanti, lanjutnya, petugas PPS terdekat akan datang ke rumah sakit atau Puskesmas yang terdata dengan membawa surat suara dan kotak suara.

“Mereka akan datang ke pasien pukul 12 usai melayani di TPS. Termasuk yang boleh mencoblos di sini adalah anggota keluarga yang menemani pasien rumah sakit,” imbuhnya.

Karena itu, ia menunggu data-data yang akan diberikan Dinas Kesehaan terkait adanya pasien asli Kabupaten Malang yang harus rawat inap pada saat pelaksanaan Pilkada, 9 Desember.

“Data ini yang akan kami gunakan menyediakan kertas suaranya. Jangan sampai mendadak karena kertas suara di TPS jumlahnya pas dan terbatas,” tutupnya.