KPU Tegaskan, PPS Tak Merangkap Panitia Pilkades

Ashar Chilmi

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu kembali menegaskan, pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada tidak merangkap sebagai panitia pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan September.

Komisioner KPU, Ashar Chilmi, mengatakan, secara aturan memang tidak ada yang membahas hal itu. Namun secara kontekstual melihat perkembangan situasi di Kota Batu, pihdaknya meminta PPS tidak merangkap jabatan.

“Lagi pula nanti sulit ketika dua-duanya jalan, karena pas September itu bertepatan dengan verifikasi faktual calon independen. Pasti sibuk itu PPS,” jelas Ashar kepada MVoice.

Karena tidak ada aturan pasti, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Pemkot Batu terkait hal itu. Sehingga tidak ada kesalahan dan dapat dipahami bersama.

“Sekarang sudah ada 15 orang yang mendaftar, baik PPK maupun PPS di KPU, tapi di kecamatan-kecamatan juga ada namun saya belum cek,” imbuhnya.