KPU: Penggantian APK Rusak Bukan Tanggung Jawab Penyelenggara

APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu saat dirusak oknum tak bertanggung jawab.
APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu saat dirusak oknum tak bertanggung jawab.

MALANGVOICE – Adanya Alat Peraga Kampanye yang dirusak oknum tak bertanggung jawab dan hilang bukan tanggung jawab penyelenggara.

Ketua KPU, Rochani, mengatakan APK yang telah diserahkan merupakan tanggung jawab Paslon.

Ia menyebut, KPU tidak memiliki anggaran untuk penggantian APK rusak maupum hilang yang terpasang di lapangan.

“Bukan tanggung jawab kami, sepenuhnya ada di Paslon,” kata dia.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Panwaslih agar diproses sesuai UU.

“Itu ranahnya Panwas, kami hanya memproduksi dan menyerahkan ke Paslon,” jelas dia.

Sebelumnya, spanduk berukuran 1,5 meter x 7 meter di depan Jalan Yaqub milik tiga Paslon, yakni Paslon nomor 1, 3, dan 4 dirusak oknum tak bertanggung jawab.

Selain itu, di beberapa tempat Aalat Peraga Kampanye mulai rusak dan hilang.