KPU Minta Warga Lapor ke RT/RW Bila Belum Terdaftar di DPS

Ketua KPU Batu, Rochani.(Miski)
Ketua KPU Batu, Rochani.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu terus berupaya maksimal agar masyarakat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU, Rochani, mengatakan, sebelum penetapan DPT, terlebih dahulu dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selanjutnya, masuk tahap sosialisasi ke masyarakat, supaya mengecek apakah sudah terdaftar di DPS apa belum.

“Sudah disebar ke RT/RW dan desa, supaya masyarakat bisa melihat langsung, namanya sudah tertera apa belum,” kata dia.

Selain itu, pengecekan terdaftar apa belum bisa dilakukan lewat https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional.

“Silahkan dicek, apabila belum terdaftar segera melaporkan ke RT/RW, PPS di desa. Paling lambat tanggal 19 November,” jelasnya.

Sebelumnya, lebih 23 ribu warga Kota Batu belum mengantongi E-KTP. Hal ini tersebut mengakibatkan warga non E-KTP tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilwali.