KPU Kota Malang Bahas Persiapan Pembentukan Panitia Ad Hoc Pilkada 2018

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin. (deny rahmawan)
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – KPU bersama Panwaslih Kota Malang menggelar pertemuan dan rapat koordinasi dengan para camat dan lurah untuk membahas persiapan pembentukan panitia ad hoc, di Hotel Savana, Senin (25/9).

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, mengatakan, berdasar pada peraturan KPU, tidak ada yang berubah pada mekanisme pemilihan (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutas Suara (PPS).

PKK tetap dijatah 5 orang dan PPS 3 orang. Semuanya tidak boleh menjabat dua kali atau dua periode selama berturut-turut. “Juga harus sesuai domisili. Kemudian sekarang rekapitulasi dilaksanakan di PPK,” katanya.

Selain itu, KPU Kota Malang juga menyerap aspirasi pada camat dan lurah agar penyelenggaraan Pemilukada 2018 bisa berlangsung lancar. Salah satunya adalah pengadaan kantor atau gudang. Pasalnya, pemerintah kota, kata Zainuddin, wajib memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu.

Perekrutan PPK dan PPS akan dilakukan mulai 12 Oktober mendatang. “Tujuan kami apabila sudah dilantik, nanti pemerintah daerah bisa menyiapkan kantor dan gudang untuk penyimpanan logistik. Tapi rapat koordinasi ini masih tahap awal,” tandasnya.(Der/Ak)