KPU Jamin Tak Ada Manipulasi Suara Pilkada Kabupaten Malang

Abdul Kholik (fathul)

MALANGVOICE – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Abdul Kholik, menegaskan, pihaknya akan menutup celah-celah kecurangan dan manipulasi hasil Pilkada Malang.

“Menjaga suara pemilih pada pemilihan Bupati Malang 2015 mutlak diperlukan. Tidak boleh ada rembesan suara hingga mengakibatkan hasil Pilkada rusak dan ternoda,” tegas Kholik kepada wartawan.

Karena itu, semua tahapan Pilkada, sejak pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan, kampanye, pemungutan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi, harus dibuat transparan, sehingga bisa ikut dicermati publik.

“Aspek transparansi merupakan suatu tolok ukur kualitas Pemilu. Karena itu kami akan menerapkan open data seluas-luasnya dan secepat-cepatnya kepada masyarakat,” tambahnya.

Transparansi yang diterapkan KPU, sambung Kholik, dapat dilihat dari keterbukaan dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta kewenangan para saksi pasangan calon, pengawas, dan pemantau untuk mengikuti proses pencoblosan di TPS.

“Pengawasan juga berlangsung secara ketat karena selain Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) yang ada di tingkat desa/kelurahan, PPL juga menempatkan satu orang pengawasnya di tiap TPS,” tandasnya.