KPU Ingatkan Bakal Calon Persiapkan Diri Jelang Pendaftaran

Sosialisasi tahapan pencalonan Pilwali Batu oleh KPU Batu di Hotel Orchids.(Miski)

MALANGVOICE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, mengingatkan para calon mempersiapkan diri jelang 20 hari pendaftaran.

Persiapan tersebut berupa dokumen syarat pencalonan, dan dokumen syarat calon. Pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Batu, dibuka mulai 21-23 September.

“Kami sampaikan tahapan pencalonan terkait aturan teknis, tidak hanya ke peserta, tapi juga masyarakat dan stakeholder,” kata Ketua KPU Batu, Rochani, disela-sela sosialisasi tahapan pencalonan, di Hotel Orchids, Rabu (31/8).

Rochani menyebut, syarat pencalonan bisa dipenuhi selama tiga masa pendaftaran. Apabila dokumen tersebut tidak sah, maka tidak dapat diterima.

“Syarat pencalonan yakni kesepakatan antara partai dan paslon, kesepakatan antarpolitik pengusung dan SK atau rekom dari partai,” jelas dia.

Selain itu, tahun ini pihaknya diwajibkan menggandeng Badan Narkotika Nasional, Ikatan Dokter Indonesia, dan Himpunan Psikologi Indonesia.

“Ada waktu 20 hari. Jadi bakal calon bisa menyiapkan segala persyaratannya,” jelas dia.