Korban Bertambah, Kasus Penggelapan Mengarah ke Sindikat Mafia Pajak

Awas Makelar Pajak

Tim Pemeriksa Pajak dari unsur PPNS, Penyidik Reskrim Polres Malang Kota dan beberapa pejabat Kejaksaan Negeri Malang melakukan BAP pada Kamis (6/4). (Ist)
Tim Pemeriksa Pajak dari unsur PPNS, Penyidik Reskrim Polres Malang Kota dan beberapa pejabat Kejaksaan Negeri Malang melakukan BAP pada Kamis (6/4). (Ist)

MALANGVOICE – Kasus penipuan dan penggelapan uang Pajak Reklame yang diungkap Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang belum lama ini, mulai mengarah ke praktik sindikat mafia pajak. Temuan ini terungkap, seiring munculnya ‘korban-korban’ baru.

Menyusul salah satu perusahaan lokal yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah, ada pun tiga Wajib Pajak (WP) lain juga menjadi sasaran penipuan oknum tidak bertanggung jawab itu.

Dalam pemeriksaan, oknum berinisial ZK yang sebelumnya ditengarai sebagai makelar pelaku penipuan dan penggelapan juga dipanggil. Dia dimintai keterangan lebih lanjut.

Pria paro baya itu malah mengaku juga menjadi korban dari oknum lain berinisial EF, dengan identitas warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Menurut ZK, uang yang disetorkan masing-masing perusahaan alias WP rekanannya itu dibawa kabur EF.

Sempat hadir ketika dipanggil pada pemeriksaan 30 Maret lalu, nyatanya sosok EF sekarang tiba-tiba menghilang. Dia sulit dihubungi karena nomor ponselnya mendadak tidak aktif. Begitu pula ketika dicari ke tempat kerja dan rumah kontrakannya, juga tidak ada.

“Kami mencium gelagat adanya jaringan terstruktur alias sindikat dalam kasus ini. Karena korbannya tidak satu atau dua orang saja, tapi banyak. Kami yakin oknum pelakunya tidak hanya satu orang,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.