Korban Akui ST Sudah Kembalikan Separuh Uang Pemulus Masuk UB

Wartawan saat mencari rumah AW. (deny)
Wartawan saat mencari rumah AW. (deny)

MALANGVOICE – Korban kasus dugaan penipuan yang menjerat anggota Komisi C, DPRD Kota Malang, ST, mengaku dijanjikan bisa memuluskan jalan masuk ke Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (UB).

Saat wartawan ingin menemui korban, AW, di rumahnya, Jalan Gilimanuk, ternyata tak bisa ditemui, karena kesibukan. Namun ada sanag istri, NL, yang mau memberikan sedikit keterangan di toko bangunan miliknya.

NL mengatakan, pertemuan antara AW dan ST terjadi sekitar Juni-Juli lalu. Saat itu sedang ada pendaftaran calon mahasiswa baru. Ada seseorang yang menginformasikan bahwa ST bisa membantu memasukkan anaknya ke UB.

“Akhirnya suami saya percaya dan bertemu ST saat itu,” ujarnya, Kamis (20/10).

Setelah terjadi kesepakatan, AW memberi sejumlah uang pada ST dengan jumlah Rp 50 juta. Ternyata, nama anak AW tidak masuk UB saat pengumuman penerimaan mahasiswa.

Keluarga AW lantas bertanya pada ST dan meminta uang itu dikembalikan, namun hingga saat ini belum ada kabar. “Sebagian sudah dikembalikan, tinggal Rp 30 juta,” lanjut NL.

Kesabaran AW akhirnya tak sabar menunggu kepastian ST, apalagi ada satu korban yang sudah melapor, yakni ES, warga Bandulan dengan kasus yang sama. AW akhirnya ikut melaporkan tindakan ST pada polisi, Rabu (19/10) siang.

Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi tentang bagaimana langkah selanjutnya mengenai kasus itu.