Kondektur Bus Nyambi Jadi Copet

Pelaku digeladang Polsek Sukun. (deny)

MALANGVOICE – Sebagai kondektur bus, seharusnya mampu melayani penumpang dengan baik. Berbeda dengan yang dilakukan Dedy R (24) yang justru jadi aktor utama pencopetan dalam bus.

Warga Wajak, Kabupaten Malang, itu ditangkap polisi karena aksinya. Dalam penyelidikan, pelaku mencopet 12 kali.

Dalam aksinya, Dedy selalu mengincar penumpang yang paling akhir turun dari bus. Kasus terakhir dialami Nia Khumaeroh (22) mahasiswi asal Blitar yang kuliah di Malang.

Saat itu Nia hendak turun dari bus di kawasan Gadang. Ia menunggu seorang teman yang menjemput di sana. Sebelumnya Nia ingat menyimpan ponsel di dalam saku tas punggung. Namun, saat turun bus, ia kebingungan mencari ponselnya.

Dibantu seorang temannya itu, Nia melihat Dedy sedang bertransaksi dengan tukang ojek. Ia terlihat pelaku memberikan sebuah kotak kardus. Setelah dicek, ternyata benar saja isinya adalah HP Nia. Tentu saja, temuan itu dilaporkan ke Polsek Sukun.

“Pelaku sudah lihai mencari celah saat penumpang hendak turun dan melakukan aksinya,” kata Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo diwakili Kanit Reskrim AKP Gunarsono, Rabu (12/10).

Dari 12 aksi pencopetan itu, Dedy mengaku untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Kini, bujangan itu diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.