Komisi D: Angkot Harus Berbenah!

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Muhammad Choirul)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, menilai, permasalahan angkutan umum di Kota Malang tidak akan selesai hanya dengan penertiban transportasi online. Lebih dari itu, angkot dan taksi konvensional juga harus berbenah.

“Sarana pra sarana harus diperbaiki, yang diinginkan masyarakat saat ini kan fasilitas nyaman dan murah, Pemkot harus hadir dalam permasalahan ini,” ungkapnya.

Selain itu, politisi PDIP ini menegaskan, perhatian terhadap trayek-trayek harus ditingkatkan. Menurut Hadi, beberapa kawasan di batas kota belum dijangkau trayek angkot.

Kenyataan itu, membuat masyarakat memilih alternatif lain ketimbang harus menuju titik tertentu untuk menunggu angkot. “Rute juga harus jelas, jangan sampai penumpang diturunkan di tengah jalan. Harus sampai tujuan,” tegasnya.